GOWA - Modus bisa meloloskan korban saat pendaftaran menjadi anggota TNI AD dan mengenal sejumlah pejabat tinggi di Kodam 14 Hasanuddin, seorang pria di Gowa Sulawesi Selatan menipu dua calon prajurit TNI sebanyak Rp300 juta.
Ironisnya, uang hasil penipuan digunakan pelaku untuk menikah hingga empat kali, dan sisanya digunakan untuk berfoya-foya bersama keempat istrinya.
Nursyam Hudaya alias Dayat (45) tak berkutik saat digiring aparat reskrim Mapolsek Somba Opu Kabupaten Gowa. Pelaku diringkus polisi karena menipu dua orang korban yakni UH dan SR, yang merupakan calon prajurit TNI AD pada seleksi penerimaan TNI Angkatan Darat tahun 2020 lalu senilai Rp300 juta.
Modus pelaku dengan mengaku mengenal sejumlah petinggi di Kodam 14 Hasanuddin yang bisa meloloskan kedua korban saat seleksi penerimaan TNI AD. Dengan menyiapkan uang tunai masing-masing Rp150 juta rupiah. Namun hingga seleksi penerimaan selesai, kedua korban UH dan SR tak kunjung lolos menjadi prajurit TNI.
Ironisnya uang hasil penipuan sebanyak Rp300 juta digunakan pelaku untuk menikahi empat wanita idamannya di sejumlah kabupaten di Sulawesi Selatan, dan sisanya digunakan untuk berbulan madu di hotel hingga berfoya-foya.
"Dari tangan pelaku polisi menyita sejumlah buku rekening dan kartu ATM yang digunakan untuk mentransfer uang korban," jelas Kasubbag Humas Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan.
Pelaku kini dijerat Pasal 378 dan 372 KUP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman kurungan minimal empat tahun penjara.
(Khafid Mardiyansyah)