4 Mahasiswa Dituntut Bayar Rp17 Juta karena Posting-an Anti-China Covid-19 di Twitter

Susi Susanti, Jurnalis
Jum'at 28 Mei 2021 11:34 WIB
Ilustrasi rasisme dan ujaran kebencian (Foto: CNN)
Share :

PARIS - Empat mahasiswa Prancis dinyatakan bersalah atas "penghinaan publik terhadap sifat rasis dan hasutan untuk melakukan kejahatan"  karena menuliskan tweet anti-Asia yang menyalahkan orang-orang China atas penyebaran virus corona.

Pengadilan Paris mengatakan empat mahasiswa berusia 19-24 tahun ini dijatuhi hukuman membayar kembali biaya pengacara penggugat dan juga membayar kerugian untuk kerusakan dan kepentingan sekitar 1.000 euro (Rp17 juta). Adapun orang kelima yang terlibat dalam kasus itu dinyatakan tidak bersalah.

Soc Lam, pengacara Asosiasi Pemuda Tionghoa di Prancis dan salah satu penggugat dalam kasus tersebut, mengatakan kepada CNN pada Rabu (26/5) jika persidangan telah "menarik perhatian publik dan hakim atas fenomena ini, sehingga pesan-pesan kebencian tersebut. berhenti."

Pada Mei 2020, sebuah studi yang diterbitkan oleh Institut Studi Demografi Nasional Prancis menemukan bahwa pandemi virus korona "mengungkapkan dimensi baru rasisme anti-Asia di Prancis."

"Di luar jejaring sosial, di mana komentar rasis terbebas dan klise menjadi hal biasa, xenofobia ini berubah dari bergerak lebih jauh (dari orang Asia) di ruang publik, ke serangan verbal atau fisik," kata penelitian tersebut.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya