Perkosa dan Rampok 56 Wanita, Pria Afsel Divonis 1.088 Tahun Penjara

Rahman Asmardika, Jurnalis
Jum'at 28 Mei 2021 16:06 WIB
Ilustrasi. (Foto: Okezone)
Share :

PRETORIA – Seorang pemerkosa berantai yang merudapaksa dan merampok 56 wanita di Kota Pretoria, Afrika Selatan telah dijatuhi vonis 1.088 tahun di balik jeruji besi.

Vonis terhadap Sello Abram Mapunya dijatuhkan Hakim Papi Mosopa di Pengadilan Tinggi Pretoria pada Kamis (27/5/2021). Sebelumnya, Moposa juga memutuskan Mapunya bersalah atas 41 pemerkosaan, 40 tuduhan perampokan dengan keadaan yang memberatkan dan 40 tuduhan pembobolan rumah.

BACA JUGA: Kebakaran Landa Gunung Table Afrika Selatan, Petugas Pemadam Berjuang Padamkan Api

Mapunya, yang awalnya didakwa dengan 101 kejahatan berbeda, memulai kejahatannya pada 2014 dengan menyerang para korbannya termasuk seorang gadis berusia 14 tahun, di Tshwane di Silverton, Nellmapius, Atteridgeville, Mamelodi, dan Olievenhoutbosch, pinggiran Pretoria.

Aksi kriminal brutal itu berakhir dengan penangkapannya oleh para detektif dari unit investigasi kejahatan elektronik serial pada Maret 2019.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya