KPK-Polri Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Rp649 Miliar di Cengkareng

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Jum'at 28 Mei 2021 01:37 WIB
KPK (Foto: Okezone)
Share :

Baca Juga:  Mahfud MD: Korupsi Makin Parah, Salah Satu Terdakwa Utamanya Perguruan Tinggi

Sedangkan satu tersangka korporasi dalam perkara ini yaitu, PT Adonara Propertindo. Para tersangka tersebut disinyalir telah merugikan keuangan negara sebesar Rp152,5 miliar.

Ghufron mengakui pihaknya juga sedang menyelidiki dugaan korupsi pengadaan tanah lainnya yang berkaitan dengan Yoory Pinontoan dan Anja Runtunewe. Namun demikian, ia enggan membeberkan lebih detail penyelidikan tersebut.

"Apakah kemudian KPK juga menyelidiki atau menyidik perkara lain yang mungkin sama. Kasusnya sama, atau orang-orang yang terlibat sama, modusnya sama, KPK sedang melakukan penyelidikan, dalam rangka penyelidikan supaya menjaga strategi kami, mohon maaf kami tidak bisa kami sebutkan," pungkasnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya