"Keinginan untuk memiliki barang korban terbukti dengan hanya membawa uang senilai Rp250 ribu, sedangkan tarif yang diberikan atas jasa V alias IWA kesepakatannya Rp500 ribu. Jadi sewaktu IWA bersih-bersih setelah memberikan layanan kepada AA, di situlah AA mencekik," kata di saat jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Minggu (30/5/2021).
Baca juga; Polisi Bakal Ungkap Kasus Pembunuhan Wanita Tanpa Busana Hari Ini
Setelah IWA meregang nyawa, pelaku langsung kabur dan membawa sejumlah barang berharga milik korban. Adapun barang bukti yang disita dari peristiwa ini antara lain tiga buah handphone, nota gadai handphone, jaket, helm, kaos, celana, tas slempang, dan uang tunai Rp400 ribu.
Setyo menerangkan, barang yang berhasil digasak oleh pelaku ini kemudian dijual dan uangnya dipakai untuk bermain judi online. "Diuangkan dan hasilnya untuk judi online. Jadi AA ini sudah keranjingan judi online," ungkap dia.
Sebelumnya, sesosok mayat perempuan tanpa busana ditemukan di Hotel Dreamtel, Menteng, Jakarta Pusat. Korban diperkirakan berusia sekitar 31 tahun.
(Awaludin)