JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat menangkap pelaku pembunuhan terhadap wanita di Hotel Dreamtel, Menteng, Jakarta Pusat, berinisial AA (22). Pria berusia 22 tahun ini hanya tertunduk lesu saat digiring ke ruang konferensi pers.
Berbalut kaos tahanan nomor 58 Polres Metro Jakarta Pusat, AA hanya tertunduk lesu dan menghindar dari sorotan awak media.
Baca juga; Usai Bunuh Wanita di Hotel Menteng, Pelaku Gasak Harta Korban untuk Judi Online
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, pelaku membunuh korban bernisial IWA alias V karena ingin menguasai harta korban usai bersetubuh melalui jasa open BO. Pelaku, kata dia, bekerja sebagai satpam atau sekuriti.
"Tersangka (bekerja sebagai) sekuriti," kata Arsya di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Minggu (30/5/2021).
Baca juga; Mayat Wanita di Hotel Menteng Ternyata Dibunuh Usai Bercinta dengan Pelaku
Teuku menjelaskan, pelaku membunuh korban usai berhubungan badan dengan cara dicekik sebanyak dua kali dan dipukul pada bagian wajahnya. Setelah itu, pelaku melarikan diri dengan membawa barang-barang korban.
"Tersangka pada saat itu melakukan kekerasan mencekik sebanyak dua kali. Pertama dilakukan dengan menindih korban, setelah selesai, korban masih sempat bernapas dan diulangi lagi, lalu memukul wajah korban dua kali," tuturnya.