JAKARTA - Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bakal meminta keterangan sejumlah pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Senin (31/5).
"Pendalaman keterangan ini bertujuan menggali karakteristik dan dinamika pola kerja dan hubungannya dengan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)," ujar Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan, M Choirul Anam dalam keterangannya, Senin (31/5/2021).
Anam menjelaskan, pada hari ini direncanakan pihaknya bakal meminta keterangan 6 pegawai KPK, di antaranya para pengurus Wadah Pegawai KPK.
"Komnas HAM berharap dapat memeriksa 6 orang, termasuk pengurus Wadah Pegawai KPK (WP KPK). Pemeriksaan akan dimulai pukul 10.00 WIB – selesai di kantor Komnas HAM RI," ucapnya.
Pemeriksaan tersebut menindaklanjuti laporan yang dilayangkan Novel Baswedan dan kawan-kawan terkait dugaan pelanggaran HAM dalam pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK).
Novel telah dimintai keterangannya pada pada Jumat (28/5/2021) kemarin. Selain memberikan keterangan, Novel Baswedan dkk melengkapi bukti-bukti adanya pelanggaran HAM dalam TWK tersebut.
Usai dimintai keterangannya, Novel berharap Komnas HAM dapat segera menuntaskan penyelidikan mengenai polemik TWK tersebut.
Baca Juga : Debat Wawasan Kebangsaan dengan Firli, Direktur KPK: Yang Kalah Mundur!
"Saya kira keteragan-keterangan yang saya sampaikan dan kawan-kawan sampaikan melengkapi bukti-bukti yang ada dan semoga bisa dikonstruksikan dengan sebaik-baiknya dan secepat mungkin," ujar Novel kepada wartawan, Sabtu (29/5/2021).