Komnas HAM Periksa Pengurus WP KPK Terkait TWK Hari Ini

Raka Dwi Novianto, Jurnalis
Senin 31 Mei 2021 09:10 WIB
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam. (Foto : Dok Okezone)
Share :

Terpisah, Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menuturkan, pemanggilan Novel bertujuan meminta keterangan tambahan guna mendalami substansi dari permasalahan TWK yang beberapa waktu dilaporkan kepada pihaknya.

Dalam pemeriksaan itu, kata Beka, Komnas HAM mengomparasikan serangkaian TWK dengan berbagai macam peraturan. Mulai dari UU ASN, peraturan internal KPK hingga UU KPK itu sendiri.

Baca Juga : Aksi Solidaritas, 570 Pegawai KPK Lolos TWK Minta Pelantikan sebagai ASN Ditunda

"Tentu saja pemeriksaan ini lebih detail. Sehingga kami bisa mengecek bagaimana proses yang ada, apakah itu memang bertentangan atau tidak, sesuai atau tidak. Kemudian, materi tersebut disesuaikan dengan prinsip dan standar hak asasi manusia," ucapnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya