Satpol PP DKI Sebut Denda PSBB Terkumpul Rp1 Miliar Selama 2021

Felldy Utama, Jurnalis
Senin 31 Mei 2021 01:54 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

Selanjutnya, sebanyak 23 perkantoran, tempat usaha, industri yang memilih membayar denda karena telah melanggar aturan PSBB. Dari sektor ini, jumlah denda yang terkumpul sebesar Rp163.000.000.

Terakhir, denda juga bersumber dari restoran atau rumah makan, kafe. Dari sektor ini, sebanyak 26 restoran atau rumah makan yang memilih membayar denda. Adapun, total jumlah denda yang terkumpul sebesar Rp105.000.000.

Baca juga: BPS Sebut Masyarakat Mulai Keluyuran, Paling Banyak ke Mal

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya