JAKARTA - Pancasila merupakan karya bersama yang dihasilkan melalui konsensus bersama. Pancasila merupakan titik-temu (common denominator) yang menyatukan ke-Indonesiaan. Salah satu tokoh yang merumuskan adalah Prof. Dr. Mr. Soepomo.
Prof. Dr. Mr. Soepomo merupakan salah satu arsitek Undang-undang Dasar 1945, bersama dengan Muhammad Yamin dan Soekarno. Pria kelahiran Sukoharjo, Jawa Tengah, 22 Januari 1903 itu merupakan salah satu orang pencetus sila-sila Pancasila.
Baca juga: KAMI Minta Presiden Jokowi Cabut Kepres soal Hari Lahir Pancasila
Sebelumnya, dalam sidang yang diselenggarakan untuk mempersiapkan Indonesia merdeka, Ketua BPUPKI meminta kepada anggotanya untuk menentukan dasar negara. Sebelumnya, Muhammad Yamin dan Soepomo mengungkapkan pandangannya mengenai dasar negara.
Baca juga: Bamsoet Tegaskan Nilai Pancasila Senjata Pamungkas Hadapi Pandemi Corona
Berdasarkan data dari Wikipedia, Selasa (1/6/2021). Pada tanggal 31 Mei 1945, Soepomo menyampaikan rumusan dasar negaranya, namun rumusan ini tidak disertai penyebutan nama dasar negara, yaitu:
1. Persatuan
2. Kekeluargaan
3. Keseimbangan lahir dan batin
4. Musyawarah
5. Keadilan rakyat
Mengenal Soepomo. Ia merupakan putra keluarga priyayi, dan berkesempatan meneruskan pendidikannya di ELS (Europeesche Lagere School) di Boyolali (1917), MULO (Meer Uitgebreid Lagere Onderwijs) di Solo (1920), dan menyelesaikan pendidikan kejuruan hukum di Bataviasche Rechtsschool di Batavia pada tahun 1923.