Tengah Malam, Kejaksaan Eksekusi Bebas Mantan Wali Kota Medan Rahudman Harahap

Wahyudi Aulia Siregar, Jurnalis
Selasa 01 Juni 2021 01:12 WIB
Foto: Istimewa
Share :

Vonis yang sama juga dijatuhkan kepada terdakwa, Handoko Lie, yang merupakan Direktur PT Agra Citra Karisma‎ (ACK). Di lahan milik PT KAI itu, sekarang berdiri pusat perbelanjaan, rumah sakit dan hotel.

Selain kasus alih fungsi lahan, Rahudman juga pernah tersadung kasus korupsi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tapanuli Selatan senilai‎ Rp1,5 Miliar tahun 2004. Dalam kasus itu, Rahudman Harahap yang saat itu menjabat di Tapsel mengajukan pencairan dan tunjangan aparat desa ke Kas Pemda. Namun, tidak disalurkan kepada pihak-pihak berhak.

Awalnya, kasus ini di Pengadilan Tipikor Medan divonis bebas. Namun, ditingkat kasasi di MA Rahudman ‎Harahap divonis 5 tahun penjara dan mengembalikan uang pengganti Rp480 juta, subsider 6 bulan penjara.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya