JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta pihak berwajib memindahkan penduduk sipil dari kawasan zona berbahaya di Kabupaten Puncak, Papua. Di mana, lokasi tersebut kerap menjadi target keganasan kelompok kriminal bersenjata (KKB).
Komisioner Komnas HAM RI Beka Ulung Hapsara mengatakan, pemerintah daerah harus mengidentifikasi penduduk yang berada di lokasi tersebut untuk dipindahkan. Setiap penduduk juga harus dipastikan kebutuhan dasarnya.
"Memastikan penduduk sipil berada di zona aman. Selain memastikan pemerintah daerah mengidentifikasi dan memenuhi kebutuhan dasar warga," kata Beka Ulung Hapsara saat dihubungi MNC Portal, Jumat (4/6/2021).
Baca Juga: Komnas HAM Periksa 19 Pegawai KPK Terkait Polemik TWK
Dalam upaya meredam terjadinya bentrok yang menimbulkan korban jiwa tersebut, pemerintah harus mengambil langkah dialog dengan KKB.