Krisis Covid-19 di Malaysia, WNI Bakal Dipulangkan Bertahap

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Sabtu 05 Juni 2021 04:19 WIB
Juru bicara pemerintah penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito (foto: Satgas Covid-19)
Share :

Selama ini, mekanisme skrining melalui testing dan karantina masuk dan keluar Indonesia dilakukan demi mencegah adanya importasi kasus yang dibawa pelaku perjalanan internasional.

Bahkan Pemerintah Indonesia tengah berencana menetapkan perpanjangan karantina bagi yang akan masuk ke Indonesia dan datang dari negara-negara krisis Covid-19.

Baca juga:  Kasus Covid-19 Meroket, Kudus Harus Menerapkan Pembatasan Mobilisasi Secara Maksimal

Saat ini, karantina diterapkan selama 5 x 24 jam dan dapat ditingkatkan menjadi 14 x 24 jam dari pelaku perjalanan yang datang dari negara dengan krisis Covid-19.

"Hal ini akan segera dirangkum dalam surat edaran terbaru," ujarnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya