4 Fakta Dibukanya Tempat Karaoke di Jakarta, Mikrofon Dilarang Ganti-gantian

Tim Okezone, Jurnalis
Sabtu 05 Juni 2021 07:08 WIB
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)
Share :

Jumlah pengunjung tiap ruangan dibatasi maksimal hanya 25 persen dari kapasitas normal ruangan yang ada.

Baca Juga : Tempat Karaoke di Jakarta Akan Dibuka, Epidemiolog: Prokes Tolong Diperketat!

4. Pembatasan Jam Operasional

Jam operasinal tempat karaoke juga akan dibatasi. Wagub Ariza pun memerintahkan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI untuk melakukan monitoring uji coba tempat karaoke.

"Jam tentu akan kita batasi. Tidak seperti biasanya. Ada tahapannya, Pembukaannya. Kemudian mekanismenya, SOP-nya. Kemudian jam operasi juga dibatasi," tuturnya.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya