(Baca juga: Selayang Pandang Idjon Djanbi, Pendiri Kopassus Eks Sopir Ratu Belanda di Perang Dunia II)
“Dan tidak ada satupun atau tidak ada secuil dana pun yang diinvestasikan di sektor yang langsung. Termasuk infrastruktur. Jadi memang belum ada langkah untuk membuat direct investment. Semua masih berupa surat- surat berharga investasinya. Dan juga disimpan di bank syariah sesuai dengan standar tabungan haji yang harus dikelola dengan syari,” ungkapnya.
Dia mengatakan bahwa masyarakat yang sudah menyimpan dana haji juga mendapatkan dana kemanfaatan. Pasalnya dengan diinvestasikan tersebut sehingga ada keuntungannya yang juga diberikan kepada calon jemaah haji.
“Jadi kalau nanti ini jamaah akhirnya juga belum berangkat tahun ini. Itu nanti akan tetap akan menerima dana kemanfaatan karena dananya masih ada di BPKH itu,” tuturnya.
Lebih lanjut Muhadjir mengaku telah meninjau langsung BPKH. Termasuk juga Dewan Pengawasnya.