Baca Juga: Polisi Periksa Berkas Laporan Roy Suryo Terhadap Dua 'BuzzeRp'
Dia menambahkan, salah satu terlapor sudah menyampaikan padanya kalau konten itu hanyalah bercandaan belaka. Dia menilai candaan keduanya itu tidak pada tempatnya dan perbuatannya itu memang patut diproses secara hukum.
"Kalau mau bercanda silahkan sekalian bercanda dengan para penyidik yang sudah menunggu di dalam, langsung saja datang dan menyampaikan bercanda ke dalam yah, kalau mau buat konten. Hukum harus ditegakan dan dengan tegas saya mengatakan kami tetap lanjutkan perkara ini," katanya.
(Arief Setyadi )