JAKARTA - Dinas Pendidikan DKI Jakarta hentikan pengajuan akun dalam sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) daring 2021. Waktu pendaftaran akan diperpanjang sampai dengan 10 Juni 2021 pukul 14.00WIB.
"Sehubungan dengan optimalisasi sistem PPDB online, pengajuan akun akan dihentikan sementara mulai dari pukul 16.00 S/D 18.00 WIB. Setelah proses optimalisasi selesai, dapat melakukan pengajuan akun kembali," tulis akun Instagram @disdikdki dikutip Senin (7/6/2021).
Baca Juga: Anies Bagikan Panduan Layanan PPDB 2021, Netizen Curhat Sistem Eror dan Call Center Sulit Dihubungi
Dinas Pendidikan DKI Jakarta meminta maaf atas ketidaknyamanan dan akan memperpanjang waktu pendaftaran sampai dengan 10 Juni 2021. "Waktu pendaftaran akan diperpanjang sampai dengan tanggal 10 Juni 2021 pukul 14.00 WIB. Mohon maaf atas ketidaknyamanan-nya, terima kasih," ungkapnya.
Diketahui sebelumnya, melalui akun Twitter-nya, Pemprov DKI Jakarta mengakui sejak Senin (7/6/2021) pagi sistem PPDB online alami masalah. Meski tak menjelaskan permasalahnnya seperti apa, namun Pemprov DKI mengatakan telah dilakukan perbaikan oleh tim teknis.
Baca Juga: Anies Terbitkan Kepgub Lokasi Isolasi Covid-19, Ini Daftarnya
(Arief Setyadi )