Baca juga: Tim Kajian UU ITE Janji Bakal Revisi Pasal Karet
"Itu semua untuk menghilangkan multitafsir, menghilangkan pasal karet dan menghilangkan kriminalisasi yang kata masyarakat itu banyak terjadi," jelasnya.
Mahfud menegaskan UU ITE tidak mungkin dicabut secara keseluruhan. Pasalnya, beleid tersebut masih sangat diperlukan untuk mengatur lalu lintas komunikasi di era digital.
(Qur'anul Hidayat)