Kasus Covid-19 Meningkat, Pegawai Dishub Jatim Diminta Tidak Bepergian ke Madura

Lukman Hakim, Jurnalis
Selasa 08 Juni 2021 11:07 WIB
Ilustrasi (Ist)
Share :

SURABAYA - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Timur (Jatim) menerbitkan surat internal untuk para pegawainya supaya tidak bepergian ke Madura. Surat itu diterbitkan menyusul melonjaknya kasus virus corona (Covid-19) di Kabupaten Bangkalan.

Nota dinas yang ditandatangani Sekretaris Dishub Jatim Luhur Prihadi Eka berbunyi "Sehubungan dengan meningkatnya kasus COVID-19 di wilayah Bangkalan, Pulau Madura, maka diberitahukan kepada Saudara dan seluruh staf yang berdomisili di Pulau Madura terhitung mulai tanggal 07 Juni 2021 sampai dengan tanggal 21 Juni 2021 untuk melaksanakan bekerja dari rumah (WFH) serta bagi Pegawai yang berdomisili di luar wilayah Pulau Madura untuk tidak melaksanakan bepergian dan Dinas Luar ke wilayah Pulau Madura."

Kepala Dishub Jatim, Nyono, membenarkan terbitnya nota dinas tersebut. Larangan agar pegawai Dishub Jatim tidak bepergian ke Madura itu bertujuan untuk mengurangi mobilitas manusia sehingga dapat menekan laju penularan Covid-19.

"Di situ (nota dinas) sudah jelas untuk internal saja. Itu kan hanya untuk PNS di lingkungan Dishub Jatim saja, bukan untuk masyarakat umum," kata Nyono, Selasa (8/6/2021).

Baca Juga : Usai Acara Nikahan, 24 Warga di Bekasi Positif Covid-19

Sementara itu, mengantisipasi lonjakan pasien Covid-19 di Bangkalan, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jawa Timur (Jatim) dr Herlin Ferliana mengatakan, pihaknya menyiapkan enam rumah sakit penyangga untuk antisipasi menerima penanganan pasien Covid-19 dari Bangkalan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya