Pada Selasa (8/6), Menteri Dalam Negeri Karen Andrews mengatakan dalam konferensi pers jika pemerintah sedang "melalui proses penyelidikan berbagai pilihan pemukiman kembali" untuk keluarga.
Tetapi Menteri Luar Negeri Marise Payne mengatakan kepada Nine Radio bahwa dua opsi yang sedang dipertimbangkan adalah Amerika Serikat (AS) atau Selandia Baru.
Australia memiliki undang-undang imigrasi yang ketat yang memungkinkannya untuk mengunci apa yang disebutnya sebagai "bukan warga negara yang melanggar hukum" seperti Murugappans dalam penahanan tanpa batas waktu.
Ribuan pencari suaka telah ditahan di fasilitas di luar daratan sejak 2013, ketika pemerintah memperkenalkan "pemrosesan lepas pantai" bagi mereka yang datang dengan perahu. Mereka menunggu di sana sementara klaim pengungsi mereka dinilai, sebuah proses yang bisa memakan waktu bertahun-tahun.
(Susi Susanti)