JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengemukakan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI telah menerapkan vaksin Covid-19 untuk usia 18 tahun ke atas.
"Jadi terkait vaksinasi, alhamdulillah sampai hari ini prosesnya berjalan dengan baik" tutur Riza, Rabu (9/6/2021).
Ia menuturkan, pihaknya berkoordinasi dengan Kemenkes guna menerapkan vaksin untuk usia 18 tahun ke atas. "Ya Insya Allah kami akan mengatur Dinas Kesehatan akan mengatur vaksinasi umur di atas 18 tahun tentu seperti kebijakan pemerintah pusat Kemenkes," ujar Riza.
Baca Juga: Kemenkes: 400 ribu Vaksin AstraZeneca di Jakarta Kedaluwarsa pada Akhir Juni
Ia mengatakan, bahwa segala elemen masyarakat yang bekerja untuk fasilitas publik akan menerima vaksin secara merata. "Bagi tenaga kesehatan, tenaga pendidikan bagi mereka yang bertugas di area-area publik seperti di pelabuhan di bandara di terminal di halte dan sebagainya kemudian juga yang lansia atlet semua," tutur Riza.
Adapun ia memberikan tanggapan mengenai tidak mudah bagi pemerintah Indonesia untuk mendapatkan vaksin karena vaksin dibutuhkan oleh seluruh dunia. "Ya itu sudah dipahami oleh kami memang satu sisi tidak mudah bagi setiap negara atau indonesia untuk mendapatkan vaksin," ucap Riza.
Ia menuturkan, bahwa vaksin yang sudah diperoleh harus dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat Indonesia. "Di sisi lain ketika kita juga mendapatkan kita memiliki keterbatasan waktu karena ada batas kadaluarsa dan kita harus mengerahkan seluruh potensi yang ada," kata Riza.