Istri Gembong Narkoba Terbesar di Dunia Mengaku Bersalah di Persidangan, Didenda Rp142 Miliar

Susi Susanti, Jurnalis
Jum'at 11 Juni 2021 12:12 WIB
Istri gembong narkoba terbesar di dunia mengaku bersalah di persidangan (Foto: Reuters)
Share :

"Dia tidak menyangka akan ditangkap setelah suaminya menerima hukuman penjara seumur hidup, jadi ini jelas waktu yang menyusahkan. Tapi kita akan melewatinya,” lanjutnya.

Dia bisa menghadapi hukuman penjara seumur hidup dan didenda hingga USD10 juta (Rp142 miliar).

Adapun sang suami Guzmán, 63, saat ini menjalani hukuman seumur hidup di Colorado karena perdagangan narkoba dan pencucian uang.

Pihak berwenang mengatakan kartel Sinaloa adalah pemasok narkoba terbesar ke AS.

(Baca juga: Penduduk Bagian Bumi Utara Rasakan Sensasi Matahari Terbit Spesial)

(Susi Susanti)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya