Bacakan Replik, Jaksa Nilai Pledoi Habib Rizieq Banyak Curhatan Hati

Erfan Maaruf, Jurnalis
Senin 14 Juni 2021 11:50 WIB
Foto: Illustrasi Okezone.com
Share :

JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan replik atas pledoi dalam sidang perkara kasus swab test RS Ummi Bogor. JPU menyebut Habib Rizieq Shihab terlalu banyak menyampaikan curahan hati, dalam nota pembelaan atau pledoi yang tidak ada hubungannya dengan pokok perkara.

"Rizieq terlalu banyak menyampaikan keluh kesahnya yang hampir tidak ada hubungannya dengan pokok perkara yang sedang disidangkan," kata salah satu jaksa yang membacakan replik di PN Jakarta Timur, Senin (14/6/2021).

Baca juga:  Sidang Habib Rizieq Kembali Digelar Hari Ini, Jaksa Jawab Pleidoi Kasus Tes Swab

Jaksa mengaku bingung atas ucapan Habib Rizieq mengenai oligarki anti tuhan atas pembelaannya. Dia menyebut bahwa seluruh warga negara Indonesia telah berketuhanan yang sah.

"Oligarki anti Tuhan, entah ditujukan kepada siapa oligarki anti tuhan tersebut padahal seluruh warga negara berketuhanan dengan sah," jelasnya.

Baca juga:  5 Fakta Bima Arya Temui Massa Habib Rizieq, Bahas Apa?

Jaksa menilai Habib Rizieq tak seharusnya mengutarakan kekesalannya pada persidangan. Sebab dalam sidang apapun yang dikeluarkan harus memiliki dalil argumentasi yang kuat sesuai dengan pokok maslaah.

"Seharusnya terdakwa menguraikan kekesalannya bukan di sini. Jangan berkoar-koar tanpa dalil yang kuat," jelasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya