Bacakan Replik, Jaksa Nilai Pledoi Habib Rizieq Banyak Curhatan Hati

Erfan Maaruf, Jurnalis
Senin 14 Juni 2021 11:50 WIB
Foto: Illustrasi Okezone.com
Share :

Sebelumnya Habib Rizieq membacakan nota pembelaan atau pledoi usai dituntut oleh jaksa dikurung penjara selama 6 tahun penjara. Rizieq menilai kasus yang tengah menderanya merupakan kasus rekayasa belaka dan hanya untuk dendam politik.

Nuansa politis dalam kasus hukum sangat terlihat mana kala tuntutan jaksa yang meminta dirinya dihukum 6 tahun penjara dalam kasus swab test di RS UMMI. Tuntutan jaksa dinilai tak masuk akal dan terlalu sadis.

"Ini adalah kasus politik yang dibungkus dan dikemas dengan kasus hukum, sehingga hukum hanya menjadi alat legalisasi dan justifikasi untuk memenuhi dendam politik oligarki terhadap saya dan keluarga serta kawan-kawan," kata Habib Rizieq dalam pledoinya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya