Iseng Bikin Bom, Pria India Datangi Kantor Polisi Minta Tolong Menjinakkannya

Rahman Asmardika, Jurnalis
Selasa 15 Juni 2021 13:36 WIB
Ilustrasi.
Share :

BACA JUGA: Ranjau Perang Dunia II Tersangkut di Jaring Kapal Ikan, Nelayan Dipanggil Angkatan Laut Kerajaan

Petugas mengatakan kepada media bahwa mereka telah mengesampingkan keterlibatan teror dan mengatakan bahwa Pagade tidak berniat untuk menanam bahan peledak atau untuk menyakiti siapa pun.

Meski begitu, Rahul dituntut dengan Undang-Undang Senjata Api dan pasal 123 Undang-Undang Polisi Mumbai.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya