Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan. Sedangkan untuk perpanjangan STNK dan mengganti plat nomor kendaraan harus mendatangi langsung ke kantor Samsat.
Baca Juga: Tilang Elektronik Tahap 2, Korlantas Petakan Lokasi di 13 Polda
Di masa pandemi Covid-19 ini, para wajib pajak diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak fisik, memakai masker dan mencuci tangan
(Arief Setyadi )