Pemprov Sumut Perpanjang PPKM Mikro hingga 28 Juni

Antara, Jurnalis
Selasa 15 Juni 2021 22:55 WIB
Foto: Istimewa
Share :

Sektor penting yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat tetap dapat beroperasi 100 persen dengan pengaturan jam operasional, kapasitas, dan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Bagi seluruh rumah sakit yang melakukan perawatan kasus suspect/probable/konfirmasi Covid-19 di wilayahnya masing-masing diminta menyiapkan tempat isolasi/karantina terpusat di kabupaten/kota serta melakukan pengawasan dan pelaporan isolasi mandiri.

"Posko Satgas Covid-19 harus dioptimalkan di tingkat kabupaten/kota hingga dusun/lingkungan. Khusus untuk wilayah desa dalam penanganan dan pengendalian pandemi Covid-19 dapat menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa secara akuntabel, transparan dan bertanggung jawab," ujar Koordinator Bidang Data dan Informasi Satgas Penanganan Covid-19 Sumut itu.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya