Kedua, memisahkan ruangan perawatan bagi pasien Covid-19 sesuai tingkatan gejalanya baik tanpa gejala, gejala ringan, gejala sedang, gejala berat atau kritis. Serta memastikan pemisahan pasien dengan pasien non-Covid-19 dengan ruangan berventilasi cukup.
Ketiga, memastikan pasien mendapatkan vaksinasi Covid-19 dan memastikan optimalisasi upaya preventif lainnya untuk mencegah penularan di dalam rumah sakit seperti kedisiplinan protokol kesehatan.
Keempat, mempertimbangkan strategi mengefektifkan kapasitas rumah sakit misalnya dengan memanfaatkan teknologi telemedicine dan alat assesement.
"Upaya ini hanya dapat dilakukan dengan kerja sama yang baik antara pemerintah daerah setempat dan pihak penyelenggara jasa pelayanan kesehatan. Jika terdapat kendala harap segera mengkomunikasikan dengan pemerintah pusat agar dapat dicarikan jalan keluarnya," pungkas Wiku.
(Qur'anul Hidayat)