"Tempat kegiatan di Jakarta puluhan ribu, karena itu pengawasannya harus bersama-sama. Ini perjuangan semesta, semua harus terlibat, semua harus ambil tanggung jawab. Kemudian di lapangan nanti-nanti, petugas-petugas kita akan memastikan bahwa prokes, seperti penggunaan masker, jumlah orang di dalam sebuah fasilitas sesuai dengan ketentuan," jelasnya.
Pengetatan tersebut menyusul terjadinya peningkatan kasus Covid-19 pasca-libur Idul Fitri. DKI Jakarta menjadi penyumbang kasus positif Covid-19 terbanyak.
Baca Juga: Siapkan 5 Tower, Rusun Nagrak Jadi Alternatif Ketiga Lokasi Isolasi Pasien Corona
(Arief Setyadi )