Ia mengatakan, Kota Bukittinggi saat ini berada di zona merah Covid-19, sedangkan Provinsi Sumatera Barat masih dalam zona oranye.
Sementara itu, Plt Direktur RSUD Kota Bukittinggi, Vera Mayasari mengatakan tes usap pelanggar prokes segera dikirim ke Laboratorium Unand Padang.
Kota Bukittinggi saat ini, menurut Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional di situs masuk dalam zona merah bersama Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Agam, dan Kabupaten Pasaman Barat.
Sementara dari data Diskominfotik Sumatera Barat yang berlaku sejak 13 Juni hingga 19 Juni 2021 belum satu pun daerah di Sumatera Barat berada di zona merah.
(Awaludin)