JAKARTA - Dalam upaya menekan angka Covid-19 di tengah masyarakat, pemerintah kembali menetapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro. Lantas, bagaimana dengan aturan wisata di masa PPKM saat ini?
Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran mengatakan, pihaknya telah memerintahkan jajarannya untuk melakukan pengawasan ketat.
"Saya perintahkan untuk tutup buka dan kemudian melaksanakan patroli di titik rawan kerumunan," Kata Fadil saat di Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Minggu (20/6/2021).
Baca juga: Covid-19 Mengganas, Eks Ketua IDI : Kalau Mau Tarik Rem Darurat, Sekarang Saatnya
Fadil mencontohkan tempat wisata di Ancol yang mampu menampung 120 ribu pengunjung pada hari biasa sebelum pandemi.