JAKARTA - Bareskrim Polri menyatakan ikut melakukan penyelidikan terkait dengan dugaan paspor palsu atas nama Hendro Leonardi yang digunakan oleh buronan kelas kakap Adelin Lis saat di Negara Singapura.
(Baca juga: Viral! Anak Ini Ditampari Ibunya Setelah Pergi dari Rumah 10 Tahun Lalu)
"Sedang kami selidiki (soal paspor palsu)," kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (21/6/2021).
(Baca juga: Viral! TNI AL Selamatkan Bocah Terombang-ambing di Tempat Jatuhnya Sriwijaya Air)
Menurut Agus, Bareskrim bakal berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi Kemenkumham dan otoritas Singapura terkait penyelidikan penggunaan paspor yang diduga palsu itu.
"Kami koordinasi dengan LO Polri di Singapura, dengan Ditjen Imigrasi. (Terkait) Paspor palsu atau paspor ganda. Kerja sama dengan Imigrasi untuk mendalami terbitnya paspor itu seperti apa," ucap Agus.
Sebelumnya diketahui, Adelin Lis terlibat kasus pembalakan liar dan dijatuhi hukuman 10 tahun serta bayar denda lebih Rp 110 miliar oleh Mahkamah Agung pada 2008. Namun dia melarikan diri dan kemudian memalsukan paspor dengan menggunakan nama Hendro Leonardi.
Pada 2018, dia ditangkap imigrasi Singapura karena sistem data di Imigrasi Singapura menemukan data yang sama untuk dua nama yang berbeda. Setelah dipastikan bahwa dua orang tersebut bernama sama.
Setelah pelariannya, Sabtu 19 Juni lalu, Adelin Lis telah dibawa pulang oleh Kejaksaan Agung. Ia langsung dieksekusi terkait dengan tindak pidananya.
(Fahmi Firdaus )