Pria yang Viral Tak Percaya Corona dan Hendak Sentuh Jenazah Covid-19 Dibebaskan

Wisnu Yusep, Jurnalis
Senin 21 Juni 2021 16:00 WIB
Foto: Istimewa
Share :

KUNINGAN - Asep Sakamullah pria asal Desa Ciwaru, Kecamatan Ciwaru, Kabupaten Kuningan yang membuat video pernyataan tidak percaya Covid-19 dibebaskan oleh pihak kepolisian.

Pasalnya, kasus yang menimpa Asep itu tidak ditemukan unsur pidana. Ia disebut hanya mengemukakan pendapat dan menyatakan diri berani menyentuh jenazah pasien Covid-19.

"Jadi yang bersangkutan punya keyakinan Covid-19 ini tidak ada," kata Kasatreskrim Polres Kuningan AKP Danu Raditya kepada wartawan, Senin (21/6/2021).

Setelah didalami video berdurasi 2 menit 50 detik itu, kata dia, tidak ditemukan tindak pidananya.

"Setelah didalami hanya berupa pendapatnya saja, jadi tidak ada hal yang disudutkan atau unsur pidananya," kata Danu.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya