Kasus Covid-19 Melonjak, Paripurna DPR Hanya Dihadiri 29 Anggota DPR secara Fisik

Carlos Roy Fajarta, Jurnalis
Selasa 22 Juni 2021 12:18 WIB
Rapat paripurna DPR RI (foto: MNC Portal/Carlos)
Share :

Dalam rapat tersebut disampaikan mengenai empat hal utama yakni :

1. Penyampaian Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2020 oleh BPK RI;

2. Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) Tahun 2020 oleh BPK RI;

3. Penetapan Perpanjangan terhadap pembahasan RUU tentang Penanggulangan Bencana dan RUU tentang Pelindungan Data Pribadi, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan;

4. Penetapan mitra kerja Komisi VI, Komisi VII, dan Komisi X DPR RI dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Sebagaimana diketahui, pada masa peningkatan kasus Covid-19 dalam rapat paripurna hanya dihadiri tiga pimpinan DPR, satu orang perwakilan fraksi, dan satu orang perwakilan Komisi dan Alat Kelengkapan Dewan.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya