Karena itu, pengetatan protokol kesehatan pada transportasi massal terutama pada KRL Commuter tidaklah cukup. Tetapi harus ada kebijakan lebih jauh khususnya terkait para pekerja yang ada di Jakarta.
Baca juga: Rumah Sakit Penuh Pasien Covid 19, Gubernur Anies Minta Warga Hati-Hati
"Atensi kami khusus kepada mobilitas Bogor-Jakarta ini terutama bekerja. Tidak cukup hanya pengetatan di gerbong saja, tapi harus ada kebijakan bagi warga Bogor yang bekerja di Jakarta," tutup Bima.
(Qur'anul Hidayat)