Tok! Habib Bahar Divonis 3 Bulan Penjara karena Aniaya Sopir Online

Antara, Jurnalis
Selasa 22 Juni 2021 13:48 WIB
Foto: Antara
Share :

Namun dari tim kuasa hukum sendiri masih belum memutuskan untuk menerima putusan dari hakim itu dan majelis hakim memberi waktu tujuh hari untuk menyampaikan banding. "Kami masih pikir-pikir dulu yang mulia," kata Tuankotta.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya