Pada Pertemuan Majelis Umum PBB Mei lalu, Indonesia telah mengusulkan pembentukan kehadiran internasional (international presence) di Yerusalem guna memonitor dan memastikan keselamatan rakyat Palestina di wilayah pendudukan serta menjaga statusnya sebagai tempat suci tiga agama. Indonesia berharap GNB juga mengajukan usulan yang sama.
“Negara anggota GNB yang menjadi anggota DK PBB harus menjadi yang terdepan dalam mendorong inisiatif ini,” kata Menlu.
Sebagai penutup, Menlu kembali menegaskan bahwa tujuan pendirian GNB adalah untuk mengakhiri imperialisme dan kolonialisme. Oleh karena itu, GNB masih berhutang kepada rakyat Palestina sebuah negara yang merdeka dan setara dengan negara-negara lain.
“Perjuangan kita masih jauh dari selesai. Namun dengan bekerja sama, saya yakin suatu hari Palestina akan merdeka,” pungkas Menlu.
Pertemuan Tingkat Menteri Luar Biasa Komite Palestina GNB menghasilkan Deklarasi Politik yang antara lain berisi kecaman terhadap pelanggaran gencatan senjata oleh Israel, penegasan bahwa agresi dan aneksasi Israel terhadap Palestina merupakan pelanggaran hukum internasional, dorongan kepada negara-negara untuk mengakui status Palestina sebagai negara.
(Rahman Asmardika)