Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kemlu Beri Pendampingan WNI Ditahan Kasus Kecelakaan Maut di Norwegia yang Tewaskan 2 Lansia

Binti Mufarida , Jurnalis-Minggu, 01 Februari 2026 |01:00 WIB
Kemlu Beri Pendampingan WNI Ditahan Kasus Kecelakaan Maut di Norwegia yang Tewaskan 2 Lansia
Kemlu Beri Pendampingan WNI Ditahan Kasus Kecelakaan Maut di Norwegia
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memantau ketat perkembangan kasus hukum yang menjerat seorang Warga Negara Indonesia (WNI) di Norwegia.

WNI berusia 50 tahun tersebut saat ini ditahan oleh kepolisian setempat setelah terlibat dalam kecelakaan lalu lintas fatal yang menyebabkan dua Warga Negara Norwegia meninggal dunia.

Juru Bicara Kemlu RI, Vahd Nabyl, mengonfirmasi bahwa musibah tersebut terjadi di daerah Harstad pada Selasa, 27 Januari 2026 lalu. Pihak KBRI Oslo pun telah bergerak cepat untuk berkoordinasi dengan otoritas setempat.

“Berdasarkan informasi KBRI Oslo, terdapat musibah kecelakaan lalu lintas di daerah Hardstad, 27 Januari, lalu,’’ kata Vahd Nabyl, Sabtu (31/1/2026).

‘’KBRI telah berkomunikasi dengan para WNI yang terlibat dan juga dengan pihak kepolisian setempat untuk memantau kondisi dan menjamin hak-hak hukum termasuk pendampingan pengacara,”tandasnya.

Diketahui, kecelakaan maut tersebut terjadi di Jalan Raya E10, tepatnya di sebelah selatan Elvemokrysset, Kota Madya Tjeldsund, Sør-Troms, sekitar pukul 16.00 waktu setempat. Berdasarkan laporan media Norwegia, NRK, WNI yang ditahan tersebut merupakan pengemudi mobil yang membawa rombongan berjumlah empat orang WNI.

Kepala Kepolisian Harstad, Ronny Kristoffersen, menjelaskan bahwa rombongan WNI tersebut sedang dalam perjalanan wisata dari Tromsø menuju Lofoten dengan sempat berhenti di Narvik.

Saat kecelakaan terjadi, kondisi jalan raya dilaporkan tertutup salju tebal dengan suhu udara beberapa derajat di bawah nol. Kondisi cuaca ekstrem ini diduga menjadi salah satu faktor penyebab kecelakaan di jalur E10 tersebut.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement