Kabar Baik! Warga Non-DKI Bisa Ikut Vaksinasi Covid-19 di Jakarta, Ini Syaratnya

Muhammad Refi Sandi, Jurnalis
Rabu 23 Juni 2021 10:52 WIB
Vaksin Covid-19. (Foto: IG @dkijakarta)
Share :

Lebih lanjut, warga masyarakat dapat mengakses aplikasi Jaki untuk proses pendaftaran serta prosedur lainnya.  

"Akses Lewat JAKI saja,” ujarnya.

Baca juga: 6.671 Pasien Covid-19 Dirawat di RSDC Wisma Atlet Kemayoran

Sebagaimana diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI menargetkan vaksinasi 100.000 dosis per hari untuk dua bulan ke depan. Adapun langkah tersebut untuk mencapai herd immunity pada Agustus 2021.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya