PONOROGO - Seorang suami di Ponorogo, Jawa Timur berinisia AP menghancurkan rumahnya karena istrinya yang baru pulang dari Hongkong mengajukan gugatan cerai. Bahkan, saat putusan cerai belum keluar, sang istri tinggal di rumah selingkuhannya.
Sang suami lantas menghancurkan rumahnya sendiri dan mengambil sebagian perabotan. Puluhan massa mendukung dan membantu AP menghancurkan bangunan.
Rumah senilai Rp400 juta di Desa Carangrejo, Kecamatan Sampung, Ponorogo ini dihancurkan. Semua perabotan yang terbuat dari kayu diambil. Puluhan warga membantu proses evakuasi perabotan.
Baca juga: Heboh! Kades Tepergok Mesum dengan Istri Orang, Saat Digerebek Ngumpet di Plafon
AP sudah menikah dengan AT, perempuan warga setempat enam tahun lalu. AT lalu jadi TKW di Hongkong. Pasangan suami istri ini kemudian mendirikan rumah dan sama-sama mengeluarkan modal.