PONOROGO - Seorang suami di Ponorogo, Jawa Timur berinisia AP menghancurkan rumahnya karena istrinya yang baru pulang dari Hongkong mengajukan gugatan cerai. Bahkan, saat putusan cerai belum keluar, sang istri tinggal di rumah selingkuhannya.
Sang suami lantas menghancurkan rumahnya sendiri dan mengambil sebagian perabotan. Puluhan massa mendukung dan membantu AP menghancurkan bangunan.
Rumah senilai Rp400 juta di Desa Carangrejo, Kecamatan Sampung, Ponorogo ini dihancurkan. Semua perabotan yang terbuat dari kayu diambil. Puluhan warga membantu proses evakuasi perabotan.
Baca juga: Heboh! Kades Tepergok Mesum dengan Istri Orang, Saat Digerebek Ngumpet di Plafon
AP sudah menikah dengan AT, perempuan warga setempat enam tahun lalu. AT lalu jadi TKW di Hongkong. Pasangan suami istri ini kemudian mendirikan rumah dan sama-sama mengeluarkan modal.
Ternyata aat masih di Hongkong, AT mengajukan gugatan cerai. Sepulang dari Hongkong, AT malah pulang ke rumah pria lain, padahal putusan cerai belum keluar.
Sampai Rabu (23/6/2021) siang, puluhan warga masih membongkar bangunan. Selanjutnya perabotan dibawa ke rumah orang tua AP di Desa Tulung, Kecamatan Sampung.
Baca juga: Deretan Kasus Perselingkuhan Viral, Ada yang Tepergok Mesum dengan ART
Selama proses pembongkaran, AP dan AT mengawasi kegiatan. Ratusan massa juga tampak menonton dari kejauhan.
(Qur'anul Hidayat)