Satgas Minta Pasien Covid-19 Bergejala Berat dan Sedang Didahulukan untuk Dirawat di Rumah Sakit

Fitria Dwi Astuti , Jurnalis
Kamis 24 Juni 2021 19:32 WIB
Foto: Dok BNPB
Share :

Covid-19 secara berjenjang dengan berinisiatif melakukan isolasi mandiri baik di rumah, tempat kos, hotel, atau apartemen.

“Pemerintah mendukung upaya ini dengan catatan masyarakat berkomitmen menjalankan prosedur isolasi mandiri dengan baik di bawah pengawasan puskesmas yang merupakan bagian dari posko,”ujarnya.

Dia menekankan bahwa isolasi mandiri berbeda dengan karantina mandiri. Karantina dilakukan oleh mereka yang sehat atau tidak memiliki gejala namun memiliki kontak erat dengan kasus positif atau baru saja melakukan aktivitas berisiko tinggi. Sedangkan isolasi harus dilakukan mereka yang sudah jelas menunjukkan gejala serupa Covid-19 maupun orang positif Covid-19 berdasarkan hasil diagnostik.

Bagi masyarakat yang memutuskan melakukan isolasi mandiri maka harus melakukan persiapan dan mengikuti prosedur sesuai dengan pedoman yang dianjurkan seperti yang telah berstandar nasional dan mengacu kepada WHO. Ada beberapa hal yang harus dilakukan mereka yang positif selama isolasi mandiri seperti istirahat cukup, konsumsi multivitamin, dan berolahraga.

Selain itu, untuk meminimalisir penularan kepada anggota keluarga lain, pastikan terdapat ruangan terpisah antara individu yang melakukan isolasi dengan penghuni lainnya sehingga dapat mengurangi peluang penularan. Penting juga segera menghubungi tenaga kesehatan jika terjadi gejala memburuk.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya