Cara Canggih Polisi Lacak Keberadaan Pengemudi Pajero Penganiaya Sopir Truk

Yohannes Tobing, Jurnalis
Senin 28 Juni 2021 17:51 WIB
Foto: MNC Portal
Share :

JAKARTA - Polisi berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang dilakukan seorang mantan pelaut yakni pengendara Pajero berinisial OT (40) di bandara Soekarno Hatta pada Senin (28/6/2021).

(Baca juga: Polisi Tangkap Pengemudi Pajero Penganiaya Sopir Kontainer, Ini Tampangnya)

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan bahwa pengungkapan kasus yang viral di media sosial ini dimulai dari penggunaan nomor kendaraan yang digunakan pelaku saat kejadian.

"Jadi B 1861 QH aslinya terdata pada mobil innova, sehingga pada saat kejadian juga karena kami ketahui menggunakan plat palsu tidak sesuai dengan kendaraannya," Kata Sambodo saat pers rilis di Mapolres Jakarta Utara Senin (28/6/2021).

(Baca juga: Kisah Kelam Pembantaian Massal di Bumi Borneo oleh Serdadu Kaigun)

Melihat adanya penggunaan plat palsu tersebut, Sambodo menerangkan bahwa petugas lantas berkordinasi dengan petugas Reskrim Jakarta Utara mencari jejak perjalanan pelaku melalui sistem yang ada.

"Kemudian kami cari history perjalanannya di sistem e-tle yang ada di kita dari sistem, ternyata B 1861 QH mobil pajero itu terdata melintas di hari yang sama di bundara HI," Terang Sambodo.

"Kemudian data tersebut by capture maupun hasil foto e-tle kita laksanakan FR bersama sama dengan penyidik polres Jakut sehingga dari situ bisa diketahui siapa pelakunya dan akhirnya diketahui keberadaannya," Sambungnya.

Dari sini kemudian Polisi melakukan penangkapan pelaku di Bandara Soekarno Hatta. "Kamera e-tle ini tidak hanya efektif untuk mengungkap pelanggaran lalu lintas Tetapi juga penyidikan tindak pidana," tutup Sambodo.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya