Waspada! Ini Daftar 55 RT Zona Merah Covid-19 di Jakarta

Carlos Roy Fajarta, Jurnalis
Selasa 29 Juni 2021 10:52 WIB
Ilustrasi (Foto : Shutterstock)
Share :

Ada 6 wilayah RT di Kota Jakarta Barat yang masuk ke dalam Zona Merah Covid-19, yakni:

1. Kelurahan Cengkareng Barat, RT 006, RW 010

2. Kelurahan Kelapa Dua, RT 002, RW 001

3. Kelurahan Meruya Selatan, RT 005, RW 002

4. Kelurahan Meruya Selatan, RT 003, RW 005

5. Kelurahan Meruya Utara, RT 011, RW 003

6. Kelurahan Sukabumi Utara, RT 001, RW 006

Ada 4 wilayah RT di Kota Jakarta Pusat yang masuk ke dalam Zona Merah Covid-19, yakni:

1. Kelurahan Johar Baru, RT 006, RW 011

2. Kelurahan Kebon Sirih, RT 003, RW 003

3. Kelurahan Rawasari, RT 013, RW 009

4. Kelurahan Rawasari, RT 014, RW 009

Dari data Peta Pengendalian Wilayah Skala RT di situs corona.jakarta.go.id disebutkan data RT Rawan ini Sebagai Dasar Perhitungan untuk Penerapan Wilayah Pengendalian Ketat (WPK) selama satu minggu yakni periode 28 Juni 2021 sampai dengan 4 Juli 2021.

Kasus Aktif di DKI Jakarta per 28 Juni 2021 mencapai 62.126 kasus atau bertambah 4.831 kasus dari hari sebelumnya. Total yang meninggal sebanyak 8.348 atau bertambah 79 orang dibandingkan hari sebelumnya.

Kasus positif Covid-19 secara total di DKI Jakarta 528.409 kasus atau bertambah 8.348 kasus dibandingkan hari sebelumnya. Sedangkan untuk kesembuhan total ada 457.935 kasus atau bertambah 3.438 kasus dibandingkan hari sebelumnya.Tingkat kematian ada di angka 1,6% dan tingkat kesembuhan ada di 86,7%.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya