JAKARTA - Pandemi Covid-19 masih belum dapat dikendalikan. Lonjakan kasus masih terus berlangsung di masyarakat yang berdampak semakin penuhnya tingkat keterisian di rumah sakit.
Sejumlah negara juga menerapkan berbagai kebijakan guna menekan angka penularan virus corona. Salah satunya menerapkan kebijakan lockdown atau pembatasan aktivitas masyarakat secara ketat.
Berikut ini deretan negara yang menerapkan kebijakan lockdown:
1. Malaysia
Pada 11 Juni 2021 lalu, Malaysia kembali memperpanjang lockdown ketat selama dua minggu hingga 28 Juni 2021 karena kasus harian yang terus menerus berada di angka lebih dari 5.000 kasus.
Dilansir dari Asia.nikkei.com, Reuters mengutip Menteri Keamanan Ismail Sabri Yaakob bahwa kontrol yang lebih ketat ini diambil selagi raja dan pemimpin politik negara mempertimbangkan untuk memperpanjang status darurat hingga 1 Agustus mendatang.
Baca juga: Heboh Wacana PPKM Darurat, Komisi IX DPR Usul Opsi Lockdown
2. Australia
Negara Australia, khususnya di kota Melbourne, kebijakan lockdown direncanakan diangkat pada 10 Juni lalu. Meskipun demikian, pemerintah setempat masih menetapkan pembatasan perjalanan dan kerumunan beberapa minggu setelah kebijakan tersebut dicabut.
Dilansir dari Aljazeera.com, pada 26 Juni lalu, kota Sydney masih berada di tengah kebijakan lockdown selama dua minggu dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19 varian Delta. Kebijakanini juga diterapkan di wilayah New South Wales (NSW).
3. Bangladesh
Dilansir dari Aljazeera.com, pada 26 Juni lalu dikabarkan bahwa pemerintah Bangladesh mengumumkan rencana implementasi kebijakan lockdown dalam lingkup nasional.
Perkantoran ditutup selama satu minggu dan hanya mobilitas medis yang boleh beroperasi selama lockdown.
Baca juga: 11 Warga Terpapar Covid-19, Satu RT di Kebon Jeruk Lakukan Micro Lockdown