BANDUNG - Trik yang dilakukan DK, seorang pria di Bandung, Jawa Barat, tergolong lihai. Hanya bermodal akun palsu Facebook (FB) dengan foto profil wanita cantik, tersangka DKI berhasil menipu pria yang tertarik hingga Rp250 juta.
Berbekal foto-foto wanita cantik yang diambil dari laman media sosial TikTok, tersangka DK meraup uang Rp250 juta dalam 3 kali transfer.
Foto tersebut digunakan sebagai foto profil di sebuah akun media sosial dengan mengutip nama seorang model wanita, DK berpura-pura sebagai model.
Baca Juga: Puluhan Orang Jadi Korban Penipuan Arisan Online di Malang, Kerugian Rp1,5 Miliar
Korban yang disasar adalah pria-pria yang terlihat bonafide di akun media sosial. Sebelum melancarkan tipu daya, DK terlebih dahulu meneliti profil korbannya.
Aksi ini diteruskan hingga DK dan korban bisa bertukar nomor pesan singkat melalui WhatsApp (WA). Dari situ, DK meneruskan dengan rayuan hingga korban tergiur untuk mentransfer sejumlah uang yang diminta.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan, untuk mengelabui korbannya, DK menggunakan nomor rekening sang istri untuk tujuan transfer.
"Sehingga korban percaya yang berkomunikasi dengannya adalah seorang wanita. DK harus mempertanggung jawabkan perbuatannya, dan terancam hukuman penjara 7 tahun," ujar Kombes Pol Erdi A Chaniago.
(Sazili Mustofa)