Sebelumnya, Pemerintah dikabarkan akan segera menerapkan PPKM Darurat. Pemberlakuan PPKM Darurat itu disebut-sebut akan diumumkan Presiden Jokowi dalam waktu dekat.
Berdasarkan hasil rapat yang digelar di Istana, terdapat sejumlah point yang disepakati dalam penerapan PPKM Darurat tersebut. Jokowi akan menugaskan dua menterinya yaitu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
“Hasil rapat terbatas istana menyepakati Menko Marves LBP mengambil alih penanganan pandemi di Jawa Bali dan Menko Perekonomian Airlangga memegang penanganan selain wilayah Jawa Bali,” ujar sumber MNC Portal, Selasa (29/6/2021).
Sumber tersebut menyebut, PPKM Darurat juga akan diterapkan untuk wilayah Jakarta selama dua minggu kedepan.
(Khafid Mardiyansyah)