Wanita yang Sebabkan Kecelakaan Tour de France Ditangkap, Terancam Penjara dan Denda Rp508 Juta

Susi Susanti, Jurnalis
Kamis 01 Juli 2021 10:01 WIB
Insiden kecelakaan para pengendara sepeda Tour de France (Foto: CNN)
Share :

Pada Minggu (27/6), gendarmerie Finistère mengumumkan pembukaan penyelidikan yudisial terhadap "cedera yang tidak disengaja dengan kecacatan tidak lebih dari tiga bulan oleh pelanggaran yang disengaja terhadap kewajiban keselamatan atau kehati-hatian."

Mnurut kantor kejaksaan Brest, wanita itu bisa menghadapi hingga dua tahun penjara dan denda USD35.000 (Rp508 juta).

(Baca juga: Jelang Peringatan 60 Tahun Putri Diana, Dunia Mengenang Warisannya

Tahap pembukaan Tour tahun ini telah dirusak oleh serangkaian kecelakaan. Sebelumnya pada Selasa (29/6), selama tahap empat, peloton menghentikan balapan selama sekitar satu menit dalam protes diam untuk kondisi balap yang lebih aman.

(Susi Susanti)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya