Sanksi Pelanggaran PPKM Darurat Akan Diatur Lewat Instruksi Mendagri

Binti Mufarida, Jurnalis
Kamis 01 Juli 2021 15:07 WIB
Foto: Illustrasi Okezone.com
Share :

“Semua terintegrasi, TNI Polri dan pemerintah daerah agar melakukan pengawasan yang ketat terhadap pemberlakuan pengetatan aktivitas masyarakat selama periode PPKM Darurat 3 sampai 20 Juli 2021,” jelas Luhut.

Sementara itu, Luhut mengatakan bagi daerah yang tidak melaksanakan PPKM Darurat akan tetap melaksanakan PPKM Mikro.

“Bagi daerah kabupaten dan kota yang tidak termasuk dalam cakupan area PPKM Darurat tetap memberlakukan Instruksi Menteri Dalam Negeri yang menetapkan PPKM berbasis mikro dan mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19,” pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya