Wapres Dorong Instansi Segera Lakukan Penyederhanaan Birokrasi

Tim Okezone, Jurnalis
Kamis 01 Juli 2021 18:27 WIB
Wakil Presiden Maruf Amin (Foto: Ist)
Share :

Pada kesempatan tersebut, Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan instansi pemerintah memerlukan ASN yang bisa berpikir ke depan, antisipatif dan juga dapat berpikir reflektif. "Diperlukan ASN yang berpikir reflektif dengan mengkaji ulang hasil pemikiran atau think again, dan berpikir secara horizontal serta lintas disiplin atau think across untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang dinamis," ujarnya.

Lanjutnya dikatakan, sebagai upaya menerapkan berbagai kebijakan terkait pengelolaan SDM aparatur, diperlukan adanya dukungan teknologi informasi agar menjadi lebih efektif, efisien dan akuntabel. Pada rakornas tahun ini, BKN meluncurkan Sistem Informasi Kepegawaian Nasional atau Simpegnas. Ini merupakan aplikasi umum berbagi pakai nasional bidang kepegawaian.

Dalam pembangunan Simpegnas, BKN bekerja sama dengan Kementerian PANRB dalam aspek kebijakan penggunaan aplikasi berbagi pakai, Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam aspek dukungan infrastruktur, serta bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara dalam aspek standar keamanan.

Hadirnya Simpegnas akan mendukung terwujudnya target Satu Data Nasional sesuai Perpres No. 39/2019 dan Perpres No. 95/2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya